PEMERINTAH KABUPATEN SUPIORI

Kamis, 30 Desember 2010

Pilkada Supiori 2011

Dana untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Supiori belum juga dicairkan pemerintah setempat sejak September hingga Desember 2010. Jika dana sebesar Rp1 miliar itu belum dapat direalisasikan hingga awal Januari mendatang, Pemilukada Putaran II di daerah itu terancam tanpa pengawasan Panwaslu.
Hal tersebut disampaikan Ketua Panwas Supiori, Demianus Wompere, SE menjawab wartawan, Rabu (29/12), ketika dikonfirmasi seputar persiapannya menjelang Pemilukada Supiori putaran II yang diwacanakan pada 16 Januari 2011 mendatang.
Menurut Demianus, dana Panwas pada putaran I sebesar Rp1 miliar yang telah diterimanya, sudah habis terpakai sejak Agustus lalu, untuk membiayai honor sebanyak 98 petugas Panwas mulai dari tingkat kabupaten, distrik, sekretariat hingga panitia pengawas lapangan di tingkat kampung, dan juga sebagai biaya operasional.
Sedangkan, terhitung sejak September hingga Desember 2010, seluruh petugasnya belum juga menerima honor. Demianus mengaku, pihaknya telah mengetahui bahwa dana untuk Panwas, tidak terakomodir pada APBD-Perubahan Supiori yang telah dibahas beberapa waktu lalu.
“Kami sudah menanyakan hal tersebut kepada Plt Setda Supiori, Onesias Rumere,S.Sos, tetapi jawabannya, dana untuk Panwas akan direalisasikan sebesar Rp1 miliar pada buan Januari mendatang,” kata Demianus.
Jika dana Panwas sebesar Rp1 miliar yang dijanjikan tersebut, baru dapat dicairkan pada Januari mendatang, menurut Demianus segala bentuk kegiatan yang dilakukan oleh dua kandidat peserta Pemilukada, tidak akan dapat diawasi oleh pihak Panwas, karena untuk membayar honor petugasnya dan juga sebagai biaya operasional selama empat bulan yang belum terbayarkan itu, akan terserap sebesar Rp700 juta, sedangkan Rp300 juta sisanya diyakini tidak akan mencukupi untuk membiayai pengawasan pada tahapan Pemilukada selanjutnya.
Menurutnya, dana yang harus dialokasikan untuk Panwas Supiori mulai awal putaran II hingga pelantikan Bupati definitive, harus dianggarkan sebesar Rp2,5 miliar. Namun usulan dana tersebut, ungkap ketua Panwas ini, belum juga mendapat tanggapan dari pemerintah setempat.
“Sesuai kenyataan ini, kami tentunya akan sampaikan ke Panwas di tingkat Provinsi maupun di tingkat Pusat, agar dapat memahami situasi yang dialami Panwas di kabupaten Supiori ini,” pungkasnya. (MC Biak/Sembiring/rm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar